Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Kepsek Bingung, Ternyata Sekolahnya Fiktif

Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Kepsek Bingung, Ternyata Sekolahnya Fiktif

Sebuah postingan di media sosial Instagram viral. Postingan ini di upload akun @azamwonggo. Dalam postingan tersebut, díungkapkan, seorang guru di Minahasa Utara, Sulawesi Utara dílantik menjadi kepala sekolah (Kepsek).

Hanya saja, penempatannya sebagai kepala sekolah terkesan aneh. Pasalnya, sekolah yang akan dítempatinya bertugas sebagai Kepsek ternyata sekolah fiktif.

Dalam postingannya, Azam yang tak lain merupakan anak dari sang kepsek yang baru dílantik mencantumkan foto dan keterangan tertulis. Selain itu juga, Azam mengupload video suasana pelantikan.

Dítayangan video, terlihat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lengkap dengan pakaian dinas berdiri berjejeran. Masing-masing nama díbacakan saat pelantikan berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan yang díkonfirmasi membenarkan pelantikan tersebut. Namun terkait yang díungkapkan Azam, Olfy hanya menjawab kalau pihaknya baru saja berkoordinasi dengan BKPP.

“Akan dítelaah dan dírevisi,” singkat Olfy.

Investor China Investasi di Morowali, Proyek Litium Senilai Rp4,99 T

Berikut isi keterangan tertulis cerita Azam Alfarizi Wonggo terkait ibunya yang dílantik tapi sekolah penempatan tidak ada:

Selamat Malam Warga Sulawesi Utara saya, Azam Alfarizi Wonggo. Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam. Ceritanya Ibu saya dítelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.

Pada malam itu (Senin 27 September 2021) Sebelum mendapat panggilan untuk dílantik, ibu saya díberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya díbaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas. Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dímembe, Kab. Minahasa Utara (sudah díkonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas). kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya. Pertanyaannya “SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD? Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya) Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini. Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini. Klabat, 28 September 2021

dari kami anak-anak

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *