Dinas ESDM Sulsel Minta Pemkab Luwu Tutup Tambang Ilegal Di Sungai Suso

LUWU,SPIRITKITA – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menutup tambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Hal ini demi merespon desakan aktivis serta warga terhimpun dalam Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso yang mengeluhkan kualitas air sungai yang rusak.

Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel H Muh Ridwan Talib menerangkan pihaknya bersama Tim Terpadu yang berisi unsur Polda, Kejati, DPRD Luwu dan Pemkab Luwu sepakat untuk menutup tambang ilegal di bantaran Sungai Suso.

“Tambang emas yang di duga ilegal sudah di tutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut di tutup,” jelasnya pada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Hasil pertemuan Tim Terpadu pada 10 Januari di Luwu, kata Ridwan, sudah di sepakati tambang emas yang di duga ilegal di rekomendasikan kepada Pemkab Luwu agar di tutup.

“(Rekomendasi di tutup) sebab di duga tidak memiliki izin tambang, akan tetapi setelah di sepakati pada pertemuan dengan Tim Terpadu, kami mendapat kabar dari warga setempat bahwa tambang emas yang di duga ilegal kembali beroperasi,” sambung Ridwan.

Informasi yang di himpun menyebut sejak dua hari terakhir ini, aktivitas tambang emas di Sungai Suso terhenti.

Sejumlah alat besar yang mengeruk material sudah tidak ada di lokasi. Warga berharap, ada pengawasan sehingga tambang ilegal tidak beroperasi lagi. (rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *