Dinas Pendidikan Kota Palopo Harus Serius Sikapi PJJ
Dinas Pendidikan Kota Palopo Harus Serius Sikapi PJJ
DPRD Kota Palopo menyarankan agar PemKot Palopo dapat mengevaluasi kembali kegiatan atau program yang telah tercantum dalam rencana kerja pada perangkat daerah. Melalui Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, Muhammad Mahdi menyampaikan hal tersebut. Mahdi menjelaskan, kegiatan atau program tersebut adalah kegiatan atau program terkendala akibat adanya pandemi Covid-19.
Selain hal tersebut, Mahdi pada sidang paripurna penandatanganan Nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 meminta agar Dinas Pendidikan serius memperhatikan kondisi pendidikan. Yang mana gegara Covid-19 adanya keterbatasan proses belajar mengajar dengan metode daring atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)
Kurikulum Baru Berlaku 2022, Beberapa Mapel Tergabung
Mahdi mengungkapkan, D|nas Pendidikan Kota Palopo dapat menjalin sinergi dengan pihak lain. Baik dengan Kelurahan maupun instansi terkait dalam memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring ini.
Pada pemberitaan sebelumnya, DPRD dan Pemkot Palopo melakukan penetapan Nota kesepakatan. Tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.
Wakil Walikota pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutan bahwa rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan dari mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang akibat adanya perubahan asumsi sehingga harus melakukan perubahan.
Mulai Belajar Tatap Muka Wewenang Kepala Sekolah Menentukan
“Hari ini lakukan target awal dalam APBD tahun berjalan yang tersesuaikan kembali berdasarkan asumsi yang terjadi,” ujarnya.
Lanjut, Wakil Walikota menyampaikan, seperti yang kita ketahui bersama pelaksanaan APBD tahun 2020 berada dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan dunia usaha.(hms)
