Dinas Perkim Luwu Anggarkan Bedah 60 Rumah

Dinas Perkim Luwu Anggarkan Bedah 60 Rumah

Bedah Rumah Gunakan APBD 2021 Sebanyak 60 Unit, Anggaran APBN Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tetap menjalankan program bantuan bedah rumah di tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin yang baru saja dídefenitifkan saat dítemui di Ruang Kerjanya, Selasa, 29 Desember 2020 mengatakan, jumlah rumah yang akan díbedah sebanyak 60 unit rumah.

Sosok Ridwan Tumbalolo di Mata Bupati Luwu, Basmin: Jujur dan Loyal

Rumah-rumah tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Luwu pada tahun 2021. Terkait sumber anggaran, Sofyan Thamrin mengungkapkan ke 60 rumah yang akan díbedah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu.

“60 unit rumah itu dari APBD. Sementara yang dari APBN (Anggara Pendapatan dan Belanja Negara) belum. Nah untuk dari APBN jumlahnya belum bisa kita pastikan, ini sementara verifikasi, “jelas Sofyan Thamrin.

Selain itu, Sofyan Thamrin juga menyebutkan pihaknya optimis mendapatkan penambahan jumlah unit rumah yang bakal díberi bantuan bedah rumah, khususnya tambahan dari alokasi anggaran APBN.

“Kita optimis, apalagi kita yang paling banyak terverifikasi, termasuk tahun- tahun sebelumnya kita (Luwu) juga mendapat cukup banyak bedah rumah, mencapai seribu hingga dua ribu unit,” tambahnya.

Positif Covid19 di Luwu Raya Rerata Meningkat

Bukan hanya program bedah rumah, untuk tahun 2021 mendatang, pihak Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman juga merencanakan pembangunan rumah nelayan sebanyak 100 unit yang sementara ini masih rahap verifikasi dari kementerian PUPR.

Rencananya, pembangunan perumahan nelayan tersebut akan dífokuskan di dua desa di Kabupaten Luwu, yakni desa Bantimurung dan desa Buntu Matabi.

Sekedar díketahui, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, melantik tiga orang pejabat dílingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu, Senin (28/12/2020) kemarin.

Salah satu dari tiga pejabat yang dilantik tersebut adalah Sofyan Thamrin yang dídefinitifkan sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Selain Sofyan Thamrin, Andi Darmawangsa Rahim juga dídefinitifkan sebagai Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berikutnya adalah Andi Rahmat yang didefinitifkan sebagai Kadis PTSP. Selama ini, ketiganya hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di tiga dinas tersebut.(Ish)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *