Dokter Diduga Lakukan Pelecehan, Dinkes Palopo: Kami Tunggu Hasil Penyidikan
PALOPO, SPIRITKITA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan yang terbukti melanggar standar pelayanan, menyusul laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis berinisial JHS yang saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dokter tersebut dilaporkan oleh orang tua pasien berinisial AK ke Mapolres Luwu atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas kepada pasien, mulai dari memeluk, mencium kening, hingga meraba tubuh korban saat menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu.
JHS diketahui juga bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Palopo. Namun, Dinas Kesehatan Palopo menegaskan masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
“Selaku warga negara yang baik, kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kita percayakan pada proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, Jumat (27/6/2025).
Irsan menegaskan, Dinkes Palopo akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, apalagi menyangkut kredibilitas layanan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau memang terbukti, ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Menurut Irsan, Dinas Kesehatan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap tenaga kesehatan, baik yang bertugas penuh di Palopo maupun yang bekerja lintas wilayah, termasuk di rumah sakit tempat dokter tersebut bertugas.
“Jika oknum tersebut juga bekerja di Kota Palopo, dan terbukti melanggar kode etik maupun prosedur pelayanan, tentu akan kami evaluasi secara tegas,” tutupnya.








