Direktur Bank Sulselbar Dicopot, AM Rahmat: Saya Bahagia, Tapi Tidak Mau Dianggap Berkinerja buruk
Direktur Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat yang dicopot pada rapat umum pemegang saham-luar biasa (RUPS LB) oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah tak menampik jika alasan pencopoton dirinya terkait kredit macet dan Bank Sulselbar belum menjadi bank devisa.
Diakuinya, pihak Bank Sulselbar telah memberi pinjaman kredit ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar.
Hanya saja, belakangan kredit rumah sakit tersebut macet. Hal ini disebabkan belum adanya pembayaran dari BPJS ke pihak rumah sakit.
“Ada kredit kurang lebih Rp 100 Miliar bermasalah, salah satu pembiayaan ke rumah sakit. RS ini tak terima pembayaran BPJS, sehingga berpengaruh ke pembayaran kreditnya ke kami,” kata dia.
Terkait bank devisa, Andi Muhammd Rahmat mengatakan, Ia telah mengajukan permohonan untuk menjadi bank devisa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun karena adanya persyaratan yang baru dipenuhi, keputusan dari OJK belum keluar.
Masalah devisa sebenarnya tidak ada masalah lagi karena kita sudah jalan, tanggal 12 Agustus sudah masuk berkasnya ke OJK, tinggal menungu keputuaan. Dalam 60 hari OJK harus menjawab apakah disetujui atau ada berkas tambahan, ini kita masih tunggu, jadi devisa sudah jalan,” kata dia.
Menurut dia, bank dapat mengajukan dirinya menjadi bank devisa jika kondisi keuangannya dianggap sehat dalam 18 bulan terakhir.
“Saya jadi dirut 2014, dan bank (Sulselbar) bisa sehat di 2017. Artinya 2018 ditambah 8 bulan 2019, baru bisa saya kirim permohonan perizinan, karena syaratnya baru terpenuhi untuk tingkat kesehatan bank,” sebutnya.
“Pag gubernur melihat kita belum berdevisa, saya tidak bisa mendapat devisa kalau belum berizin, semetara devisa baru bisa saya ajukan di atas bulan Juni 2019, karena aturan waktu tingkat kesehatan bank itu,” katanya.
Terakhir, Rahmat menyebut tetap bahagia ketika tidak lagi di Bank Sulselbar.
“Saya bahagia, bisa terima pesangon. Tapi saya tidak mau Bank Sulselbar dianggap punya kinerja buruk. Kita ini bank dengan predikat A+ dari Pefindo. Cuma tiga BPD di Indonesia yang meraih predikat ini. Kita juga mencatat kinerja aset, kredit dan DPK yang tumbuh baik, bahkan laba tahun ini berpotensi tembus Rp 1 triliun,” katanya lagi.
Rahmat tidak mau melawan apalagi melakukan upaya hukum terkait pencopotannya. “Mungkin pak Gub punya intuisi yang lebih baik. Mungkin akselarasi yang kita lakukan masih kurang, mungkin saya dianggap kurang pengalaman soal bank devisa, sehingga saya diganti. Saya senang dengan keputusan ini,” pungkasnya.(****)








