Disdukcapil Luwu Hadirkan Layanan Kependudukan, Warga Walenrang Tak Perlu ke Belopa Lagi
LUWU, SPIRITKITA – Warga di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Belopa hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung di tingkat kecamatan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding–Dhevy Bijak Pawindu, dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Disdukcapil Luwu, Andi Darmawangsa, menyatakan program ini sudah siap direalisasikan.
Jika tidak ada kendala, layanan kependudukan di Kecamatan Walenrang dan Walenrang Barat akan mulai dibuka pada 17 Maret 2025.
“Selama ini, warga di daerah tersebut memang sudah memiliki akses, tetapi masih terbatas. Ke depan, kami akan optimalkan layanan, termasuk penerbitan KTP elektronik dan dokumen penting lainnya,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kecamatan Walenrang dan Walenrang Barat, tetapi juga akan mencakup Walenrang Utara, Walenrang Timur, Lamasi, dan Lamasi Timur.
Kehadiran mal pelayanan publik di Kecamatan Walenrang diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang selama ini menjadi kendala warga untuk mendapatkan pelayanan kependudukan.
“Pada hari yang sama, kami juga akan membuka layanan di Kecamatan Walenrang Barat agar lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya,” tambah Andi.








