Diskon Tiket Pesawat 50 Persen Untuk 10 Daerah Tujuan

Ilustrasi

Diskon Tiket Pesawat 50 Persen Untuk 10 Daerah Tujuan

tiket pesawat
Ilustrasi

Pemerintah dalam upayanya mengembalikan pergerakan ekonomi wisata di 10 daerah yang menjadi incaran para traveler memberi diskon tarif pesawat yang bberlaku untuk semua maskapai penerbangan.

Adapun sepuluh rute penerbangan yang mendapat promosi besar-besaran itu yakni, Denpasar, Batam, Jogja, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.

Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Dony Oskaria mengatakan, dalam program diskon harga tiket pesawat, pihaknya telah menyediakan kursi khusus mendukung program tersebut. Dikatakannya, Garuda Indonesia memberikan 40 seat atau kursi penumpang yang yang ingin memanfaatkan diskon setengah harga tersebut.

“Per harinya ada 40 seat yang kita sediakan setiap pesawat untuk program diskon 50 persen ini. Dan kalau ditotal ada 65.700 kursi per bulan untuk program diskon 50 persen tiket pesawat ke sepuluh destinasi itu,” kata Dony.

Dony menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan diri untuk ikut serta dalam program yang ditujukan untuk meningkatkan kembali giat pariwisata di 10 destinasi wisata Indonesia tersebut yang drop akibat isu wabah virus corona.

Maskapai berplat merah itu pun memiliki 25 penerbangan ke 10 destinasi tersebut. Di mana, 14 rute diantaranya menuju Denpasar, Bali.

“Jumlahnya cukup banyak, kita ada 25 penerbangan ke 10 destinasi tersebut, 14 diantaranya rute Jakarta-Denpasar pulang pergi,” ungkapnya.

Tidak hanya Garuda, maskapai yang lainnya pun seperti Lion Air Grup juga telah menyediakan jumlah seat yang sama per pesawat, khusus untuk program tersebut.

Terpisah, Kementerian Perhubungan berharap kebijakan pemangkasan tarif penerbangan Diskon Tiket Pesawat pada 10 rute favorit di Indonesia dapat diikuti dengan diskon kamar hotel dan layanan di 10 kota tujuan tersebut

Kebijakan pemangkasan tarif tiket pesawat pada 10 rute terbang favorit yang berlaku sejak Sabtu, 29 Februari 2020 ini diharapkan berdampak positif pada pergerakan ekonomi dan wisata di tanah air.

“Kebijakan ini berlaku sejak Sabtu, 29 Februari 2020,” ujar Kementerian Perhubungan dikutip Minggu, 1 Maret 2020.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *