Diskusi Delineasi Batas Wilayah Kelurahan, Wawali: Kota Palopo Telah Menetapkan Aturan Batas Kelurahan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Badan Informasi Goespasial bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo menggelar Diskusi Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa/kelurahan Secara Kartomerik di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin 16 September 2019.

Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospacial, DR. Ade Komara dalam sambutannya memperkenalkan Badan Informasi Geospacial. Dikatakannya, Badan tersebut adalah sebuah lembaga non kementrian yang langsung dibawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden RI.

“Salah satu tugas diberikan Presiden adalah menyediakan data batas desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Presiden RI memberikan waktu hanya 2 tahun, 2018 dan 2019. untuk itu kita datang ke Palopo untuk mengumpulkan data batas kelurahan yang akan disusun menjadi bagian dari basis data nasional,” kata Ade Komara.

Sementara itu, Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso, menyampaikan, Pemerintah Kota Palopo telah membuat aturan tentang batas wilayah. Aturan batas wilayah tersebut dibuat agar program kerja yang akan di buat oleh para Lurah dan Camat bisa berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah di Kota Palopo ini semua sudah jadi kelurahan. Beda dengan kabupaten yang masih menjadi desa yang terkadang biasa terjadi konflik karena faktor politik,” katanya.

Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Buhan Nurdin, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Jamaluddin, Kepala bagian Pemerintahan, Eka Sukmawati, Camat Se Kota Palopo, Lurah Se Kota Palopo dan seluruh undangan lainnya.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *