Dispertanakbun: Tak Ada Kasus PMK pada Sapi Lokal Palopo
PALOPO, SPIRITKITA – Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo memastikan sapi lokal di wilayahnya saat ini bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal ini disampaikan menyusul upaya pengawasan dan pencegahan yang terus ditingkatkan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Pada awal Januari 2025, sempat dilaporkan adanya puluhan sapi yang menunjukkan gejala mirip PMK di Lapangan Tembak Kodim 1403 Palopo, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara.
Namun, saat itu Dispertanakbun Palopo langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan multivitamin kepada ternak di sekitar lokasi tersebut.
“Alhamdulillah, sapi lokal di Kota Palopo saat ini nihil dari PMK. Namun, kami tetap waspada setelah menerima laporan dari peternak di Padang Lambe mengenai sapi yang menunjukkan gejala mirip PMK,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan, untuk memastikan diagnosis, diperlukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut terhadap sapi yang dilaporkan.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Palopo pun memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk dari luar daerah. Setiap ternak wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Menjelang Idul Adha, pengawasan pun semakin diperketat. Tim dari Dispertanakbun secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang akan diperjualbelikan di berbagai titik.
“Peternak yang menemukan gejala PMK kami imbau segera mengisolasi hewan tersebut di kandang yang bersih dan kering untuk mencegah penularan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan PMK bukanlah penyakit zoonosis dan tidak menular ke manusia. Namun, tulang dan kulit dari hewan yang terinfeksi PMK tidak boleh diperjualbelikan guna menjaga keamanan pangan.
“Daging dari hewan yang terkena PMK masih aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar. Meski begitu, prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat tetap kami kedepankan,” tutupnya.








