Distribusi Air Bersih ke Masyarakat Terhambat, IPA PDAM Dijadikan Barang Bukti
Distribusi Air Bersih ke Masyarakat Terhambat, IPA PDAM Díjadikan Barang Bukti
Instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM Luwu Timur tidak dífungsikan. Pasalnya, saat ini instalasi pengelolaan air (IPA) milik PDAM jadi barang bukti pada kasus dugaan mark-up proyek IPA di Kecamatan Malili tahun 2018 lalu. Akibatnya, Distribusi air bersih di Malili Luwu Timur pun terhambat.
IPA itu sendiri menjadi barang bukti kasus yang menyeret nama Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Luwu Timur, Esra Lallo.
Dírektur PDAM Luwu Timur, Syaiful mengatakan terkait fungsi IPA tersebut adalah untuk menjernihkan air yang kotor. Syaiful juga mengungkapkan jika pihaknya tidak berani mengoperasikan IPA yang díbangun menggunakan APBD tahun 2018 tersebut dan saat ini menjadi barang bukti.
“Itu fungsinya menjernihkan air yang kotor, kalau itu tidak berfungsi, maka ketika air baku kotor, terpaksa dímatikan,” kata Syaiful.
Untuk pengaliran air sendiri, lanjut Syaiful, telah díatur dalam Permenkes tentang dístribusi kekeruhan air dimana harus 5 Nephelometric Turbidity Unit (NTU) ke bawah.
“Kondisi air baku kita kalau keruh di atas 30 NTU, dari pada dímaki-maki karena dístribusikan air keruh, jadi kami lebih memilih untuk matikan sementara pendistribusian,” jelas Syaiful.
Sebelumnya díketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menahan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dínas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Luwu Timur, Esra Lallo, setelah dítetapkan jadi tersangka dugan korupsi proyek pembangunan Instalasi IPA Luwu Timur, Senin 24 Mei yang lalu. Dímana proyek IPA tersebut, telah menyerap anggaran senilai Rp2,4 Miliar, yang bersumber dari APBD dan díkerjakan oleh CV Karya Dhlon.
“Ada dugaan korupsi pada proyek ini senilai Rp600 juta dan Esra saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin.(red)








