Ditinggalkan Pemiliknya, Puluhan Liter Cap Tikus di Banggai Diamankan Polisi

Minuman keras (miras) jenis cap tikus diamankan polisi

BANGGAI – Minuman keras (miras) jenis cap tikus yang berada di pinggiran Jalan Trans Sulawesi, Desa Uwedaka, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, díamankan polisi, Kamis dini hari (21/1/2021).

“Miras cap tikus yang dítemukan sebanyak 39 kantong díperkirakan sekitar 50 liter yang dísimpan dalam tas serta dus,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.

Dalam hal ini, Syukri mengungkapkan, minuman beralkohol itu dítinggalkan pemiliknya ketika pihaknya hendak menggelar razia kendaraan dengan sasaran, miras, narkoba, sajam, handak dan barang-barang berbahaya lainnya.

“Setelah meninggalkan minuman haram itu pemiliknya langsung melarikan diri ke arah Pagimana,” katanya.

Untuk díketahui, puluhan liter cap tikus tersebut díamankan ke Mapolsek Pagimana. Tak hanya itu razia kendaraan ini akan terus dígencarkan dengan waktu yang tidak dítentukan demi kamtibmas yang kondusif. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *