Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Efendi Sarapang Katakan Ini
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih NasDem Kota Palopo Efendi Sarapang sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo.
Ditetapkannya Efendi Sarapan sebagai wakil ketua sementara berdasarkan surat keputusan Nomor 073-SK/dpw-nasdem Sul-sel/VIII/2019 beredar. Didalam SK tertanggal 26 Agustus 2019 itu, DPW NasDem menunjuk Efendi Sarapang sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo. SK tersebut ditandatangani Ketua DPW NasDem sulsel, Rusdi Masse dan Sekretaris Syaharuddin Alrif.
Terkait penunjukannya, Efendi Sarapang menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi partai. Efendi juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada ketua dan pengurus partai mulai dari tingkat DPD, DPW hingga DPP yang telah memberikan amanah sebagai wakil ketua DPRD Kota Palopo sementara.
“Dan juga terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat, handai taulan serta keluarga yang telah menitipkan amanahnya kepada saya,” ucap Efendi.
Efendi juga mengatakan, pasca dilantik tanggal 2 September mendatang, DPRD Kota Palopo akan menghadapi berbagai tugas yang harus secepatnya dikerjakan.
Olehnya itu, Efendi berharap dirinya dan segenap teman-teman di DPRD Kota Palopo nanti dapat bekerja cepat menuntaskan pekerjaan awal sebagai anggota DPRD Kota Palopo hingga bisa maksimal dalam menjalankan amanah rakyat.
“Pembentukan fraksi, penyusunan tatib DPRD, pembentukan alat kelengkapan dewan dan lain-lain sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ini tugas kami yang pertama pasca dilantik nanti,” kata Efendi.(******)








