Aksi ‘Mandi Uang’ Dj Nathalie Holscher di Sidrap Picu Kemarahan Bupati
Penampilan Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher yang viral karena aksi ‘mandi uang’ di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, memicu kemarahan Bupati H. Syaharuddin Alrif.
Reaksi keras juga datang dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidrap yang mengecam aksi tersebut sebagai bentuk pelanggaran norma agama dan budaya.
Tanpa menunggu lama, Bupati Syaharuddin menggelar rapat darurat pada Selasa dini hari (15/4/2025) pukul 02.00 WITA di rumah jabatan.
Seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar dikumpulkan untuk menyusun langkah tegas menertibkan aktivitas hiburan malam yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Saya kumpulkan Satpol PP untuk menindak tegas semua pelanggaran Perda. Tak boleh ada toleransi,” tegas Bupati Syahar, sapaan akrabnya.
Langkah cepat Bupati ini dilakukan usai ia menghadiri Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) di Kabupaten Luwu.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma, langsung memimpin koordinasi operasi penertiban.
“Tempat yang meresahkan, kafe liar, rumah kost tak sesuai peruntukan, semua akan kami tertibkan,” ujar Bupati menambahkan.
Syahar menyebut aksi DJ Nathalie tidak hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga bertentangan dengan identitas Sidrap sebagai “Bumi Nene Mallomo” yang religius.
Kecaman serupa disampaikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidrap melalui surat resmi bernomor 1/EDR/III.0/A/2025.
Ketua PDM, KH. Dr. Syamsu Tang, menyampaikan pernyataan sikap keras, antara lain:
- Mengecam aksi DJ yang dinilai sarat unsur pornografi
- Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat
- Meminta Pemda Sidrap menutup seluruh THM tak berizin dan mengevaluasi izin yang ada
“Ini mencederai visi Sidrap Religius. Kami berdiri di barisan amar ma’ruf nahi munkar,” tegas KH. Syamsu Tang.
Muhammadiyah juga menyoroti bahwa aksi seperti ini mencederai program “Sidrap Berkah” yang selama ini digaungkan pemerintah.
Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan budaya Bugis yang menjunjung tinggi etika dan kesopanan.
Pemerintah dan Muhammadiyah sepakat untuk menjaga marwah daerah dari aktivitas hiburan yang melanggar norma.
Penertiban THM, pengawasan rumah kost, hingga pembinaan sosial ke masyarakat akan diperkuat.
“Kami akan tindak semua yang melanggar, demi Sidrap yang lebih baik dan religius,” tegas Bupati Syahar.


