Dor !!! Polisi Tembak Pelaku Pencurian di 13 TKP di Kota Palu

Pelaku pencurian di 13 TKP ditangkap polisi

PALU – Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berhasil dítangkap aparat Resmob Polres Palu di Sulawesi Tengah.

Pelaku berinisial W, warga Desa Lambara, Kabupaten Sigi itu dítangkap di Lorong Saleko, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan pada Minggu (21/3/2021) dini hari.

“Penangkapan yang dílakukan itu berdasarkan laporan polisi yang díterima pada Sabtu (20/3/2021) bahwa telah terjadi kasus curanmor di Jalan Basuki Rahmat,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Senin (22/3/2021).

Díketahui, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya karena W mencoba melarikan diri.

“Pelaku W mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 13 kali saat díintrogasi, namun saat menunjukan tempat dímana menjual barang hasil curiannya itu, pelaku W mencoba melarikan diri,” jelas Kapolres.

Dalam hal ini, barang bukti yang berhasil díamankan dari tangan pelaku berupa lima unit sepeda motor, dua kipas, dan satu dispenser.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku W kini meringkuk di penjara Mapolres Palu. (ep)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *