DPRD dan Pemkot Dinilai Pilih Kasih, Tak Berdaya Hadapi Mie Gacoan Perkasa Lawan PKL

ist. dok: asset spiritkita.com

PALOPO, SPIRITKITA – Pemkot dan DPRD Palopo, dinilai memilih kasih dalam menindak pelaku usaha yang tak mengantongi ijin lengkap. Demikian dikatakan salah seorang warga, Accung kepada awak media, Senin (3/3/2025).

Dia mencontohkan, kasus yang saat ini ramai di media soal Gerai Mie Gacoan yang tidak mengantongi izin.

Menurutnya, Pemkot dan DPRD Palopo seharusnya sudah mengambil tindakan tegas dengan menutup gerai milik PT Pesta Pora Abadi itu.

Terlebih lagi, manajemen Mie Gacoan Palopo kerap kali tidak mengindahkan instruksi dari Pemkot dan DPRD.

“Inikan sudah jelas melanggar, tapi tidak ditindaki. Sementara kalau pedagang kaki lima (PKL) kalau melanggar langsung diangkut gerobaknya,” katanya.

“Apalagi, ini sudah beberapa kali Mie Gacoan sudah ditegur. Ini semakin menunjukan Pemkot dan DPRD tidak bisa berbuat banyak,” sambungnya.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil RDP di DPRD Palopo, Mie Gacoan Palopo wajib menghentikan segala aktivitasnya Senin 3 Maret 2025.

Hanya saja, hasil RDP tersebut tidak diindahkan. Dari pantauan di lokasi, Mie Gacoan Palopo masih buka dan melayani pelanggan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner