Koni Palopo

DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2024 serta KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2023

PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna tersebut di gelar pada Jumat, 28 Juli 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kecamatan Bara.

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh anggota DPRD Kota Palopo yang di pimpin oleh Ketua DPRD, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M. Kes. serta Sekretaris Daerah Kota Palopo, Bapak Drs. H. Firmanza DP, SH. MSi. Turut hadir juga staf ahli dan pimpinan perangkat daerah kota Palopo.

Dalam rapat tersebut, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 diserahkan oleh Sekretaris Daerah yang mewakili Walikota Palopo. KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal untuk menentukan kebijakan keuangan daerah menghadapi perubahan atas asumsi ekonomi makro pada Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Penggunaan APBD Kota Palopo di tahun 2024 diarahkan untuk lebih fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan bermanfaat untuk meningkatkan stabilitas daerah, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, penurunan angka kemiskinan dan stunting juga menjadi prioritas dalam upaya mengimplementasikan tujuan besar Pemerintah Pusat untuk menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, meningkatkan investasi, dan mengendalikan inflasi.

Sementara itu, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga menjadi salah satu agenda penting dalam rapat Paripurna tersebut. Perubahan APBD tahun 2023 di hadirkan untuk mengakomodasi dinamika perubahan keuangan daerah dan kebutuhan anggaran yang lebih akurat sesuai dengan situasi aktual. Perubahan APBD ini di harapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah dengan tetap memperhatikan keseimbangan keuangan dan aspek kehati-hatian (prudential).

Ketua DPRD, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M. Kes., dalam pidatonya menyampaikan pentingnya pembahasan Rancangan KUA dan PPAS secara cermat dan matang bersama seluruh anggota DPRD. Keterlibatan DPRD dalam penentuan kebijakan anggaran sangat penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palopo. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga mengapresiasi kerja keras pemerintah kota Palopo dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS yang telah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.

Rapat Paripurna ini merupakan momen penting dalam penyusunan APBD Kota Palopo yang berlandaskan pada semangat keterbukaan, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Seluruh anggota DPRD berkomitmen untuk melakukan evaluasi mendalam dan memberikan masukan yang konstruktif agar APBD Kota Palopo dapat menjadi instrumen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat kota Palopo.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *