Koni Palopo

DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Paripurna untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Pj Wali Kota Palopo Serahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kepada Ketua DPRD Palopo.

PALOPO,SPIRITKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 29 September 2023.

Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Palopo juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2023, serta mendengarkan jawaban dari Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH.M.Si, terkait pandangan umum tersebut.

Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, memimpin rapat ini yang dihadiri oleh 17 anggota dewan dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo. Dalam sambutannya, Nurhaenih mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini merupakan yang kedua dalam masa persidangan tahun 2023 – 2024 DPRD Kota Palopo.

Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH.M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah tindak lanjut dari ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD beserta pengantar nota keuangan perubahan APBD.

Perubahan APBD tahun anggaran 2023 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan alokasi anggaran pada setiap program dan kegiatan. Asrul Sani menyampaikan bahwa pendapatan daerah akan diarahkan pada target penerimaan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,124 triliun, naik sebesar Rp 129,86 miliar atau 13,05% dibandingkan dengan target pokok tahun 2023.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo pada perubahan APBD tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 343,05 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 103,47 miliar atau 43,19% dibandingkan APBD pokok 2023. PAD ini terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang sah.

Asrul Sani berharap agar harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Palopo tetap terjaga, dan para pejabat pengelola keuangan daerah harus memahami tanggung jawab dan kewenangan mereka dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pemulihan ekonomi Kota Palopo akan fokus pada memulihkan kesejahteraan masyarakat, memulihkan dunia usaha agar tetap produktif, dan memantapkan daya saing daerah. Kebijakan belanja daerah akan mengacu pada prinsip anggaran berbasis kinerja dan prioritas pembangunan sesuai permasalahan serta situasi tahun mendatang.

Asrul Sani juga membacakan Jawaban Wali Kota Palopo atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2023. Dalam jawabannya, dia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palopo untuk mengoptimalkan pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, staf ahli Wali Kota Palopo, kepala perangkat daerah Kota Palopo, dan camat se-Kota Palopo.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *