Membangkang! Dewan Desak Satpol PP Tindak Tegas Mie Gacoan Palopo
PALOPO, SPIRITKITA – Anggota DPRD Kota Palopo, Bata Manurun, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta Satpol PP untuk segera mengambil langkah tegas menutup sementara restoran Mie Gacoan akibat pelanggaran administratif yang belum diselesaikan.
“Kami meminta dengan tegas kepada OPD teknis dan Satpol PP untuk segera melakukan tindakan penutupan sementara terhadap Mie Gacoan, karena sudah ada dasar yang jelas dari hasil temuan pelanggaran administrasi,” ujar Batman, Sapaan akrabnya, Minggu (2/3/2025).
Sebelumnya, DPRD Palopo telah memberikan peringatan kepada manajemen Mie Gacoan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Namun, hingga kini restoran tersebut masih beroperasi meskipun telah mendapatkan teguran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo.
Pada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD dan Pemkot Palopo, Jumat (28/2/2025), ditemukan sejumlah pelanggaran administratif, termasuk ketidak sesuaian jumlah kursi dalam izin operasional yang diajukan.
“Kami pertegas, jangan abaikan instruksi dari Pemkot. Aturan sudah jelas. Kami masih memberikan kebijakan untuk hari ini, tapi jangan sampai terus berlarut-larut,” tegasnya.
Pj Wali Kota Palopo: Masalah Ini Harus Diselesaikan Sesuai Aturan
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan dirinya telah menginstruksikan Kepala DPMPTSP untuk menangani permasalahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sudah saya perintahkan Kadis DPMPTSP untuk menyelesaikan masalah ini dan patuh pada ketentuan yang berlaku,” tegas Firmanza, Sabtu (1/3/2025) lalu.








