Koni Palopo

DPRD Palopo Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan 2026

Ketua DPRD dan Pj Walikota Palopo Sepakati rapat paripurna penetapan pokok-pokok pikiran tahun 2026.

PALOPO, SPIRITKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun 2026.

Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Palopo pada Selasa (4/3/2025).

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, memimpin jalannya sidang didampingi para wakil dan anggota dewan. Dalam sambutannya, Darwis menegaskan pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.

“Kajian pembangunan ini merupakan hasil dari serapan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui reses, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo yang turut hadir dalam rapat menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tetap harus diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan daerah.

“Kita tetap mempertimbangkan skala prioritas, terutama dalam peningkatan tata kelola birokrasi dan layanan, pengembangan ekonomi yang berkualitas, peningkatan sumber daya manusia, serta mitigasi bencana,” jelasnya.

Selain Pj Wali Kota, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Asisten Setda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, laporan hasil Badan Anggaran DPRD Kota Palopo juga disampaikan sebagai rekomendasi terhadap pembangunan daerah. Usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan menjadi bagian dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD.

Menutup rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD Kota Palopo menyetujui perumusan pokok-pokok pikiran DPRD untuk selanjutnya dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan