Koni Palopo

DPRD Tolak Negosiasi: Mie Gacoan Palopo Wajib Tutup

Rapat Dengar Pendapat DPRD Palopo.

PALOPO, SPIRITKITA – Mie Gacoan Palopo menjadi sorotan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B dan C DPRD Palopo.

Pihak manajemen Mie Gacoan mengajukan permohonan agar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) segera diterbitkan, dengan komitmen siap menutup total gerai jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta maaf dan berharap izin PBG kami dapat diterbitkan. Kami siap menandatangani surat pernyataan bahwa jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran jumlah kursi melebihi 100, kami akan menutup total gerai Mie Gacoan,” ujar Penanggung Jawab Mie Gacoan, Nuning, Senin (3/3/2025).

Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh DPRD Palopo. Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk negosiasi.

“Tidak ada tawar-menawar! Kami sudah memberikan toleransi saat sidak sebelumnya, tetapi kalian abaikan. Jika masih mencoba bernegosiasi, itu sama saja menampar OPD teknis,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bata Manurun mendesak Pemkot Palopo agar menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan sebagai bentuk pembelajaran bagi semua investor di Kota Palopo.

“Jangan sampai ada permainan di balik semua ini. Saya ingin melihat apakah ada aktor di belakang kasus ini. Jika terbongkar, saya akan mengungkap siapa dalangnya!” ujar legislator demokrat ini.

Pilihan Editor: DPRD dan Pemkot Sepakat, Mie Gacoan Palopo Wajib Tutup

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan