Dua Warga Lutim Diamankan Polres Lutra Bersama Alat Bukti 28 Kendaraan Bermotor
Pihak Polres Luwu Utara menghadirkan 2, tersangka yakni, M (36) dan A (23), keduanya adalah warga Kabupaten Luwu Timur untuk kasus pencurian motor (Curanmor), di Mako Polres Luwu Utara, Kamis (07/04).
Sebelumnya, kedua tersangka di tangkap dengan puluhan barang bukti jenis kendaraan roda dua (Motor).
Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas di dampingi Kapolsek Sukamaju IPTU Mohammad Jayadi, Kabag Ops, Kasatlantas, dan Kasi Humas Polres Luwu Utara dalam konferensi persnya mengungkapan, kedua tersangka ini telah melancarkan aksinya sejak Bulan Februari 2021 hingga Maret 2022.
Mereka menyasar kendaraan warga di wilayah kecamatan Sukamaju Bone-Bone, dan kecamatan Tanalili. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku masing-masing memiliki peran yang berbeda.
Alfian mengungkapkan, dalam beraksi, mereka terlebih dahulu berkeliling ke wilayah tersebut dan mengincar kendaraan yang terparkir di depan atau di teras rumah warga. Motor yang tidak terkunci leher menjadi sasaran empuk kedua pelaku.
“Pelaku Inisial A bertugas untuk berjaga-jaga di jalan sementara, tersangka M mengecek motor yang jadi sasaran. Targetnya adalah kendaraan yang tidak terkunci leher,” ungkap Alfian.
“Di mana kedua tersangka yang di hadirkan adalah warga kabupaten Luwu Timur yang melakukan aksinya di wilayah hukum polres Luwu Utara tepatnya di kecamatan Bone-Bone dan Sukamaju,” tambah Alfian.
Alfian menambahkan, setelah di lakukan pemeriksaan kedua tersangka ternyata berstatus residivis.
“Setelah di lakukan pemeriksaan, kedua tersangka memang sebelumnya berstatus Residivis tetapi dalam aksi pencurian yang biasa,” jelasnya
Penangkapan yang di lakukan, kedua tersangka berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya, saat melakukan pencurian. Atas dasar Bukti dan Penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukamaju di bantu Resmob Polres Luwu Utara kemudian melakukan penangkapan kepada kedua tersangka dan selanjutnya di lakukan penyitaan barang bukti di Kabupaten Kolaka Utara, Kecamatan Tomoni dan Burau Kabupaten Luwu Timur.
Tercatat 28 unit kendaraan roda dua yang kini berhasil di amankan bersama tersangka.








