Duduk Melingkar Nikmati Miras, 3 Warga di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Tiga warga Banggai diamankan polisi setelah nikmati miras

BANGGAI – Tiga orang warga di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah duduk melingkar mengelilingi api unggun kecil sembari menikmati minuman keras (miras), Rabu malam (24/3/2021).

Alhasil, Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai yang saat itu melakukan patroli menghampiri tiga pria tersebut.

“Untuk antisipasi, anggota langsung menghampiri kelompok warga tersebut,” ujar Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim.

Saat petugas mendekat ketiga warga tersebut sedang asyik meneguk miras tradisional jenis pongasi dan disimpan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, polisi melakukan pemusnahan barang bukti.

Selanjutnya, ketiga warga itu digelandang ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” tutup Jimy. (ep)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *