Dugaan SPJ Fiktif Oknum TP-PKK Luwu Timur Rampung, Beberapa Istri Pejabat Terseret
Dugaan SPJ Fiktif Oknum TP-PKK Luwu Timur Rampung, Beberapa Istri Pejabat Terseret
Kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif oknum TP-PKK kabupaten Luwu Timur dínyatakan rampung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim.
Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Hasbuddin kepada awak media menyebut hal itu saat dítemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 April 2021.
“Pemeriksaan terhadap kasus tersebut baru saja kami rampungkan,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Hasbuddin, pihaknya masih menunggu selesainya proses kasus sebelumnya yang saat ini dítangani pihak Kejari Luwu Timur.
“Ada kasus lain yang kami tangani sementara proses, jadi kami dahulukan kasus tersebut. Setelahnya baru kasus SPJ Fiktif,” ujarnya.
Sekedar díketahui, kasus surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dínas TP-PKK Kabupaten Luwu Timur diduga fiktif.
Pasalnya, dalam laporan terdapat 27 nama yang tertera di dalam SPJ, dan díketahui tidak mengikuti perjalanan dinas ke Kabupaten Enrekang dalam agenda study tiru.
Informasi yang díhimpun, kegiatan tersebut hanya díikuti lima orang yakni inisial HA, SH, MT, RM dan IW. Sementara ke 27 nama itu díantaranya, Hj. PH selaku ketua TP-PKK Lutim, Hj. MBS selaku wakil ketua II, Hj. DA wakil ketua IV dan Hj. Z A.Z selaku wakil sekertaris 1.
Tak hanya itu, terdapat pula beberapa nama istri kepala OPD Pemkab Lutim antara lain inisial FM selaku anggota pokja II TP-PKK Lutim, yang juga merupakan istri dari Kadis Kominfo Luwu Timur.
Hingga berita ini díposting, belum ada konfirmasi resmi yang diberikan oleh pihak-pihak terkait.(red)








