Dukcapil Kota Palopo Siapkan 4000 Blangko e-KTP
Dukcapil Kota Palopo Siapkan 4000 Blangko e-KTP
Masih ada sekitar 5000-an warga yang masuk sebagai wajib elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), namun sampai sekarang belum melakukan pengurusan ataupun perekaman.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palopo, menyerukan kepada warga supaya secepatnya melaksanakan perekaman agar mereka bisa memperoleh e-KTP.
“Dukcapil menyediakan 4000 blangko e-KTP untuk meng-cover warga wajib e-KTP yang belum perekaman. Dulu blangko kurang, sekarang persiapan kita sudah tersedia. Kalaupun kurang, kami akan mengusulkan penambahan lagi,” beber Kadis Dukcapil Kota Palopo, DR HM Suyuti Yusuf MSi.
Persiapan Kegiatan HUT RI ke-75, Pemkot Palopo Gelar Rapat Persiapan
Ia mengharapkan, warga datang langsung dengan penuh kesadaran mengurus e-KTP dan surat/dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan lain-lain. Kadisdukcapil menghimbau, agar dalam pengurusan warga datang sendiri tanpa diwakili, serta tidak malalui calo.
Selain itu, warga dilayani sesuai standar pelayanan. Namun,…. Bersambung
