Dukung Kelancaran Tugas Kejari Luwu, Basmin: Pemda Siap Dukung
Dukung Kelancaran Tugas Kejari Luwu, Basmin: Pemda Siap Dukung
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menegaskan komitmen pemerintah daerah ((Pemda) Kabupaten Luwu yang siap mendukung kelancaran tugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Penegasan Dukung Kelancaran Tugas Kejari Luwu ini diungkapkannya ketika meresmikan Ruang Tunggu PTSP, Drive Thru Layanan Tilang dan Delta Pos (Delivery Tilang Via Pos) di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu.
“Peresmian ruang tunggu PTSP, Drive Thru Layanan Tilang dan Delta Pos hari ini adalah satu langkah maju. Langkah positif dan sekaligus langkah preventif yang dilakukan oleh ibu Kejari beserta jajarannya. Sebagai bentuk pelayanan dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran tilang dan pengambilan barang bukti. Selaku pemerintah, saya mengapresiasi langkah positif ini. Dan akan terus mendukung berbagai macam konsep dari Kejaksaan Negeri Luwu untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Basmin Mattayang.
Gedung Simpurusiang Belopa akan Dialihfungsikan
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronika Maramba dalam pada kesempatan yang sama menjelaskan, ruang tunggu PTSP yang diresmikan tersebut digunakan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran dan mengambil barang bukti tilang
“Ruang tunggu PTSP kita lengkapi dengan sarana pendingin ruangan, toilet, ruang laktasi, kantin kejujuran, playground dan ruang baca. Semuanya itu untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang menunggu antrian untuk melakukan pembayaran dan pengambilan barang bukti,” Jelas Erny Veronika Maramba.
Selain ruang tunggu PTSP, Kejari Luwu yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Palopo juga meluncurkan program Delta Pos (Delivery Tilang Via Pos) yang bertujuan memberikan layanan Pembayaran denda tilang dan pengantaran barang bukti melalui kantor Pos.
Dengan adanya layanan tersebut diharapkan bisa memberi kemudahan kepada masyarakat.
Tim dan Forum Kewaspadaan Dini Luwu Dikukuhkan
“Kabupaten Luwu ini merupakan daerah lintasan. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada pengemudi yang berasal dari daerah lain yang kena tilang. Sehingga dengan adanya layanan Delta Pos ini dapat memudahkan mereka melakukan pembayaran melalui kantor pos terdekat. Kemudian barang buktinya bisa langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan melalui kantor pos. Meski lokasinya berada diluar Kabupaten Luwu,” lanjut Erny Veronika Maramba
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolres Luwu, Kompol Abdul Salam, Asisten II, Andi Palanggi, Para Kepala OPD dan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Palopo, Firman.(ikp)
