Pemkot Palopo Tegaskan Rasionalisasi Anggaran Sesuai Regulasi
PALOPO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo menegaskan kebijakan rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan regulasi keuangan daerah.
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, yang disampaikan dalam konferensi pers dan dimuat sejumlah media.
Menurut TAPD, seluruh belanja non-esensial dan tidak berskala prioritas saat ini dibekukan.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah munculnya utang baru sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah hingga 2026.
“Pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD tanpa menyertakan data resmi sangat disayangkan. Setiap keterangan publik seharusnya berbasis fakta, bukan asumsi,” demikian pernyataan resmi TAPD Palopo.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merujuk pada Permendagri 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 77 Tahun 2020, serta PP 12 Tahun 2019.
Saat ini, APBD Perubahan Palopo sudah memasuki tahap evaluasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai utang belanja, Pemkot Palopo menjelaskan hal tersebut memang ada, tetapi secara hukum tidak bersifat wajib.
Wali Kota Palopo Naili Trisal bersama Wakil Wali Kota Ahmad Syarifudin menegaskan komitmennya pada realisasi 25 program unggulan Palopo Baru, yang menjadi mandat rakyat, bukan pada pembayaran utang pemerintahan sebelumnya.
Salah satu contoh langkah efisiensi adalah pemangkasan anggaran Rp200 juta untuk Samsung Half Marathon yang sebelumnya ditempatkan di Dinas Pariwisata.
Hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot menyatakan penggunaan APBD dalam event swasta tersebut berpotensi menjadi temuan BPK bahkan masuk ranah pidana, karena panitia telah memungut biaya pendaftaran dari peserta.
Seharusnya justru panitia memberikan kontribusi ke PAD, bukan dibiayai APBD.
Dengan demikian, Pemkot Palopo memastikan kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran berjalan sesuai regulasi, berorientasi pada kesehatan fiskal jangka menengah, serta fokus pada pembangunan nyata demi kesejahteraan masyarakat.(rls)








