Ekspor 20,5 Ton Gurita ke Meksiko dan Amerika Utara, Kadis Perikanan dan Kelautan: Kini Sulteng Kembali Bangkit
BANGGAI – Sulawesi Tengah mengekspor satu kontainer gurita (Octopus Sp) ke Negara Meksiko, Amerika Utara (18/1/2021).
Hal ini terpantau dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang melepas sebanyak 20,5 Ton gurita senilai Rp 1,1 miliar.
“Aktivitas ekonomi ini menandakan pandemi tidak menghalangi permintaan komoditas kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk di pasar ekspor,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali, usai seremoni pelepasan komoditi ekspor tersebut.
Dalam hal ini, Kepala BKIPM, Rina melalui siaran persnya yang diterima media, Rabu (20/1/2021), memastikan jajarannya di BKIPM akan terus melakukan pelayanan secara optimal sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mengekspor produknya.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari mendorong industri hasil perikanan dalam upaya pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19,” katanya.
Ditempat lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Arif Latjuba menambahkan, sebelumnya Sulteng telah mengekspor Ikan Tuna Sirip Kuning (Yellowfin) ke Osaka Jepang melalui Bandara Udara Mutiara Sis Aljufri Palu. Namun sempat terhenti beberapa saat akibat banyaknya penerbangan LN (luar negeri) tutup karena COVID-19. Kini Sulteng kembali bangkit dengan ekspor produk perikanan ke Meksiko.
“Ini sejalan dengan konsep rencana aksi daerah Sulawesi Tengah dalam rangka mendorong produk-produk Sulteng yang berkualitas ekspor,” kata Arif Latjuba, Rabu (20/1/2021).
Gubernur Sulawesi Tengah melalui Arif Lajtuba mengungkapkan harpannya kepada seluruh pelaku usaha perikanan yang berada di Sulawesi Tengah agar mendukung program pemerintah daerah menumbuhkembangkan ekspor produk perikanan, langsung dari Sulteng menuju negara tujuan atau menutup Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) langsung dari Sulteng.
“Menembus tatanan normal baru dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (18/1/2021) itu, turut diserahkan pula sertifikat kesehatan (Health Certificate) kepada PT Banggai Indo Gemilang selaku eksportir sebagai jaminan bahwa produk tersebut diproduksi oleh Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan Hazard Analysis And Critical Point (HACCP), sehingga aman bagi konsumen dan memenuhi persyaratan negara tujuan.
(*/eko prasetyo)








