Pemkot Palopo Siapkan Anggaran PSU Pilkada Sesuai Instruksi MK

Pj Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP.

PALOPO, SPIRITKITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bergerak cepat menyiapkan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan pihaknya segera mengalokasikan dana PSU sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ini perintah undang-undang, sehingga harus kita upayakan penyiapan anggarannya secepatnya,” ujar Firmanza, Rabu (26/2/2025).

Hal ini juga dibenarkan oleh Pj Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid, yang menyebut bahwa saat ini tengah berlangsung rapat virtual antara KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pihak terkait guna membahas persiapan PSU.

“Tentu akan kita siapkan anggarannya. Saat ini masih dalam pembahasan bersama KPU dan Kemendagri untuk memastikan kebutuhan yang diperlukan dalam PSU nanti,” kata Ilham Hamid.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPU Palopo untuk melaksanakan PSU dalam waktu 90 hari sejak putusan dibacakan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan