Final.. Ada 8 Dapil Luwu Pada Pileg 2024
LUWU,SPIRITKITA -Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu akan berubah pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. Dari sebelumnya 4 dapil menjadi delapan dapil.
Hal ini sesuai dengan peraturan KPU RI No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan serta Alokasi Kursi anggota DPRD II, DPRD I dan DPR RI.
Keputusan itu di tandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ashari tertanggal 6 Februari 2023.
Adapun delapan dapil tersebut yakni Luwu 1 (Belopa, Kamanre, Belopa Utara, Luwu 2 (Suli, Suli Barat).
Luwu 3 (Larompong, Larompong Selatan), Luwu 4 (Bastem, Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Bastem Utara).
Luwu 5 ( Lamasi, Lamasi Timur, Walenrang Utara). Luwu 6 (Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Timur).
Luwu 7 (Bua, Ponrang), Luwu 8 (Bua Ponrang, Ponrang Selatan).
Anggota KPU Luwu, Abdullah Sappe, yang di mintai tanggapannya membenarkan adanya perubahan Dapil di Luwu.
”Kami sebatas mengusulkan dan KPU RI yang memutuskan. Pada pileg mendatang di Luwu ada 8 Dapil. Ini sudah final,” katanya. (rls)








