FKUB Luwu Timur Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
FKUB Luwu Timur Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
FORUM Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur mengimbau agar masyarakat Luwu Timur tidak mudah terprovokasi. Terlebih jelang masa kampanye dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Timur.
Ketua FKUB Luwu Timur, Ardias Bara menegaskan, seluruh elemen yang ada pada wilayah Bumi Batara Guru harus terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya kondusifitas daerah.
Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan segala bentuk kampanye hitam. Ardias Bara juga mengajak elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama yang berjalan sangat baik saat ini pada daerah Luwu Timur
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur serta Wakil Bupati Luwu Utara Kena Sanksi dari Kemendagri
“Pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah sebuah pesta demokrasi. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan harus merayakannya dengan gembira tanpa adanya intimidasi dari siapapun,” tegas Ardias.
Selain itu, Ardias Bara juga mengajak masyarakat untuk tidak larut dengan euforia dan hingar bingar politik yang dapat menciderai kontestasi pilkada Luwu Timur.
“Saya kira masyarakat Luwu Timur telah dewasa dalam berdemokrasi. Tiga kali berpilkada dan pengalaman pemilu lainnya menjadi modal besar untuk merawat kerukunan dan persatuan umat tanpa harus tercerai berai,” kata Ardias Bara.
Ardias Bara mengungkapkan, dalam pilkada, beda pilihan adalah seusatu yang wajar. Olehnya itu, kerukunan menjadi kewajiban kita semua untuk menjaganya.
“Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Luwu Timur agar tidak mudah termakan dengan isu provokatif yang dapat memecah belah kerukunan dan kebersamaan kita selama ini,” tandas Ardias.
Ardias juga mengimbau agar pelaksanaan pilkada pada masa pandemi covid-19 dapat mematuhi penerapan protokol kesehatan. Tujuannya adalah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. “Regulasi dan aturan khusus dalam pilkada kali ini juga mengatur penerapan protokol kesehatan. Ini yang harus kita patuhi untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya lagi.
LSI Prediksi Partisipasi Pemilih Mengalami Penurunan
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah serentak akan berlangsung pada 270 kabupaten/kota yang ada pada wilayah Indonesia tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Tahapan Masa Kampanye yang telah KPU tetapkan mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
Masa kampanye ini terdiri dari pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya. Masa kampanye juga termasuk debat publik atau terbuka antar pasangan calon.
Sementara untuk Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik akan mulai dari tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020. Setelahnya, dari tanggal 6 hingga 8 Desember 2020, tahapan masuk dalam masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye.
Di Luwu Timur, dua pasangan bakal calon masing-masing Muh. Thoriq Husler- Budiman dan Irwan Bachri Syam- Andi Rio Patiwiri, telah mendaftar di KPU sebagai pasangan calon.
Jika tak ada aral melintang, pada tanggal 23 September 2020 KPU akan menetapkan keduanya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.(rah)
