FPH Apresiasi RDP DPRD Palopo, Desak Pembongkaran Rumah Milik PT SHM
PALOPO — Forum Peduli Hukum (FPH) Kota Palopo mengapresiasi langkah DPRD Palopo yang memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah dinas dan pihak PT Solusi Hidup Mandiri (SHM) terkait dugaan pelanggaran pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ketua FPH, Feriyanto, menyebut langkah DPRD merupakan upaya penting untuk memperjelas kepastian hukum dan melindungi kawasan pertanian produktif di kota tersebut.
“Kami apresiasi DPRD yang memfasilitasi RDP ini. Hal ini penting untuk memastikan regulasi perlindungan LP2B dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan Perda Nomor 5 Tahun 2021,” ujarnya, usai rapat, Jumat (3/10/2025).
Feriyanto menjelaskan, berdasarkan hasil RDP, terdapat kesepakatan bahwa sekitar 10 unit rumah yang berdiri di atas kawasan LP2B milik PT SHM akan ditindak tegas jika tetap beroperasi atau ada aktivitas di lokasi tersebut.
“Jika rumah-rumah itu tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan berupa pencabutan izin usaha, penutupan lokasi, hingga pembongkaran bangunan agar dikembalikan menjadi lahan sawah aktif seperti semula,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Kami dorong agar ada penerapan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku, baik kepada korporasi maupun dinas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, FPH mengingatkan agar hasil RDP tidak berhenti hanya di atas kertas.
“Harapan kami, keputusan ini benar-benar dilaksanakan. Jangan cuma jadi catatan di ruang rapat. Ini juga harus menjadi peringatan bagi pengembang lain agar tidak melanggar regulasi, baik soal perlindungan kawasan maupun administrasi perizinan,” ujar Feriyanto.
FPH juga memberi sinyal akan menempuh jalur hukum jika hasil RDP tersebut diabaikan.
“Kalau DPRD, Pemkot, dan pihak PT SHM tidak melaksanakan keputusan RDP, kami siap melakukan aksi unjuk rasa dan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.








