Gaji Guru Honorer Disetarakan Mulai Januari, Kemenkeu: Masih Didiskusikan Dengan Kementerian/Lembaga Terkait

Mulai tahun anggaran 2020, gaji guru honorer akan meningkat signifikan. Pasalnya, metode sistem penggajian telah dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Dalam rancangan yang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, Kemendikbud mengusulkan penyetaraan gaji honorer menggunakan metode Upah Minimum Regional (UMR) atau setara dengan gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun pertama.

“Ini merupakan tindak lanjut dari rencana yang dilontarkan di awal tahun ini. Ada dua opsi, Apakah setara dengan UMR, atau opsi kedua sama dengan gaji guru PNS ‘nol tahun’. Kita masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan,” kata Muhadjir di Jakarta.

Muhadjir menyebut, terkait sumber anggaran gaji tersebut, Pemerintah Daerah akan menggunakan sumber anggaran  Dana Alokasi Umum (DAU), yang sama dengan sumber gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait terkait masalah penyetaraan gaji guru honorer ini.

“Masalah gaji guru honorer ini bukan hanya melibatkan Kemenkeu dan Kemendikbud, tapi juga melibatkan K/L lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jadi kkami akan diskusikan terlebih dulu,” katanya.(**)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *