Ganti KPK, Jokowi Tunjuk Panitia Seleksi
Jabatan pimpinan KPK sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyatakan, masa jabatan pimpinan KPK berakhir sekitar akhir tahun ini.
Dalam Pasal 34 UU KPK tersebut, disebutkan kalau “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini dijabat Agus Rahardjo Cs memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan segera menyusun nama-nama untuk duduk dalam panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pansel tersebut akan diputuskan pekan ini.
Guru Cantik Ini Bantah Terlibat Pengancaman Pembunuhan Jokowi
“Insyaallah minggu ini sudah kita tandatangani. Baru digodok,” kata Presiden usai berbuka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo, di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, pada Senin, 13 Mei 2019.
Menurut Kepala Negara, banyak nama yang sudah masuk kepadanya dan saat ini tinggal proses memutuskan.
“Satu-satu kita lihat. Ya kayak lima tahun yang lalu satu per satu kita lihat dan minggu ini insyaallah kita tandatangani panselnya,” lanjutnya.
Presiden menuturkan, orang-orang yang akan mengisi pansel tersebut nantinya berasal dari berbagai latar belakang.
“Ada dari akademisi, ada dari praktisi, ada dari pemerintah, ada dari NGO, gabung-gabung,” ungkapnya.(*****)









