Gegara Preteli Emas Anak Orang, Ibu ini Dijemput Polisi

Palopo – Seorang Ibu Rumah Tangga terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah ia ketahuan mempreteli aksesoris anting-anting (Emas) yang di pakai Korban Anak-Anak.

Unit Reskrim Polsek Wara Palopo melakukan penangkapan terhadap Pelaku inisial “S” 43 tahun Warga Jalan Perumnas Benteng Kecamatan Wara timur Kota Palopo, Kamis 12/12/2019 siang setelah Polisi menerima 4 laporan masing-masing Orang Tua Korban.

Panit 2 Reskrim Polsek Wara Ipda A. Akbar. saat dikonfirmasi memebenarkan penangkapan tersebut, Dimana pelaku setiap melakukan Pencurian, terlebih dahulu mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi terget, kemudian membujuk anak sekolah/siswi yang sedang sedirian untuk di ambil dan di bawa ke seputaran Lapangan Pancasila (tempat sunyi).

Lanjutan, pelaku membujuk Korban untuk membuka aksesoris/emas yang di gunakan dengan alasan tidak boleh anak sekolah gunakan Emas ke sekolah, dan jika korban tidak mau membuka aksesoris/emas yg digunakan kemudian pelaku membukanya sendiri dengan cara memaksa ucapnya.

Dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu melalukan pencurian sesuai yang tercamtum dalam Laporan Polisi, dan beberapa tempat lainnya di kota Palopo.

Pelaku diduga spesialis Pencurian Aksesoris/emas yang digunakan anak sekolah TK/SD Kelas III kebawah.

Kini pelaku berada di Mako Polsek Wara Palopo guna proses lebih lanjut. (andreacca)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *