Gelombang II Kartu Prakerja Mulai Senin, 20 April
Gelombang II Kartu Prakerja Mulai Senin, 20 April
Pemerintah siap membuka gelombang kedua pendaftaran Kartu Pra Kerja, Senin, (20/4/2020). Rencananya, pendaftaran pada gelombang ini kembali akan ditutup pada Kamis, 23 April pukul 16:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Sabtu, 18 April 2020 mengatakan, rencananya pendaftaran Kartu Prakerja dibuka per minggu, sampai dengan minggu ke-4 Bulan November 2020.
“Untuk tahap pertama ini setidaknya bergabung 200.000 peserta,” ujar Airlangga.
- PDAM Makassar Putus Kontrak 400 Pegawai, DPRD Minta Ada Tanggung Jawab Sosial
- Ketua Dekranasda Palopo Pamerkan Produk Unggulan di Hadapan Istri Wapres
- Gubernur Sulsel Kerahkan 48 Personel Satpol PP Amankan PSU Pilkada Palopo
- Bupati Gowa Husniah Talenrang Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Sulsel
- Wagub Sulsel Fatmawati Sumbangkan Gaji Bulanan untuk Atasi Stunting dan Anak Putus Sekolah
Pemerintah pun saat ini dalam tahap mengumumkan peserta Gelombang I. Jika dinyatakan lolos, peserta juga sudah dapat menggunakan bantuan pelatihan di 8 mitra platform digital. Gelombang II Kartu Prakerja Mulai Senin, 20 April
Bagi peserta yang diterima, Airlangga menuturkan, dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan. Pembayaran dilakukan menggunakan Kartu Prakerja, dengan kode unik 16 angka.
“Apabila pendaftaran belum diterima, calon peserta dapat bergabung di gelombang pendaftaran selanjutnya. Dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal, tinggal pilih nanti mau bergabung di gelombang berapa,” katanya.
Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.
“Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta,” tutur Airlangga.
Sebelumnya, Gelombang I, Ini Empat wilayah yang jadi Prioritas pendaftar Kartu Prakerja
Insentif tersebut terdiri dari 2 bagian. Pertama, Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 2,4 juta terdiri dari Rp 600.000 per bulan.
“Kedua, ada insentif pasca pengisian, yaitu survei evaluasi sebesar Rp50.000 per surveinya. Ada 3 survei sehingga totalnya Rp150.000,” kata Airlangga.
Disebutkan, terdapat 2.000 jenis pelatihan secara daring dari 198 lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan 8 platform digital.
Airlangga mengimbau agar peserta dapat mulai mengunjungi situs platform digital, membandingkan harga, dan memilih jenis pelatihan sesuai minat atau kebutuhan. Manajemen pelaksana dan platform akan fokus menambah jumlah dan variasi jenis maupun lembaga pelatihan.
Jenis pelatihan secara offline atau dengan tatap muka dapat dilaksanakan setelah Pemerintah mengevaluasi aspek keamanan dan setelah pembatasan sosial telah dicabut.
“Statistik menunjukkan, antusias masyarakat terhadap Program Kartu Prakerja sangat besar,” tutur Menko Airlangga.
Pendaftar Membludak
Hingga ditutup, tercatat jumlah yang melakukan registrasi sebanyak 5.923.350. Yang sudah melakukan verifikasi NIK sebanyak 3.269.445 (55%), dan yang sudah bergabung di gelombang pendaftaran atau Join Batch pertama sebanyak 2.061.500.
- Pemkot Palopo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Pj Sekda Ajak Perkuat Ideologi Bangsa
- Pemkot Palopo Hadiri Penamatan SMPIT Insan Madani, Tegaskan Pentingnya Pendidikan Seimbang
- Bupati Luwu Tegaskan Pentingnya Persatuan di Hari Lahir Pancasila 2025
- PDAM Makassar Putus Kontrak 400 Pegawai, DPRD Minta Ada Tanggung Jawab Sosial
- Pj Wali Kota Palopo Buka Seminar Parenting dan Wisuda Qur’an Yayasan Wahdah Islamiyah
Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperasi UKM, diminta membantu memberikan pendampingan pendaftaran.
Juga membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah agar dapat mengikuti pelatihan yang dipilih.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Selain itu, Pemerintah Daerah membuat standar yang memastikan keamanan dari dampak pandemik Covid-19, untuk memastikan agar pelaksanaannya sejalan dengan imbauan physical distancing.
Manajemen Pelaksana telah menyiapkan Pedoman Teknis Pendaftaran dan Pelatihan Kartu Prakerja. Untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.(fik)
