GP Ansor: PSU Kedua Ancam Persatuan dan Hambat Pembangunan Palopo
PALOPO, SPIRITKITA — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Palopo secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk kedua kalinya dalam Pilkada Palopo.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kota Palopo, Akbar Sabani, dalam keterangan pada Minggu, 7 Juni 2025.
Menurut Akbar, keputusan untuk menggelar PSU kedua dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam proses demokrasi, serta berisiko memperuncing polarisasi di tengah masyarakat.
“Kami menolak apabila dilaksanakan PSU kedua kalinya, karena hal tersebut berpotensi memperlebar polarisasi dan memicu instabilitas sosial di masyarakat,” tegas Akbar.
GP Ansor juga menekankan pentingnya menjaga hasil demokrasi yang telah berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Mereka menyebut bahwa suara rakyat yang sah tidak boleh diabaikan oleh kepentingan tertentu yang justru berpotensi mencederai tatanan demokrasi.
Dalam pernyataan sikap, GP Ansor menyoroti lima poin utama.


