GP Ansor: PSU Kedua Ancam Persatuan dan Hambat Pembangunan Palopo

Pimpinan Cabang GP Ansor Palopo menolak PSU Pilwalkot Palopo jilid II.

PALOPO, SPIRITKITA — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Palopo secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk kedua kalinya dalam Pilkada Palopo.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kota Palopo, Akbar Sabani, dalam keterangan pada Minggu, 7 Juni 2025.

Menurut Akbar, keputusan untuk menggelar PSU kedua dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam proses demokrasi, serta berisiko memperuncing polarisasi di tengah masyarakat.

“Kami menolak apabila dilaksanakan PSU kedua kalinya, karena hal tersebut berpotensi memperlebar polarisasi dan memicu instabilitas sosial di masyarakat,” tegas Akbar.

GP Ansor juga menekankan pentingnya menjaga hasil demokrasi yang telah berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

Mereka menyebut bahwa suara rakyat yang sah tidak boleh diabaikan oleh kepentingan tertentu yang justru berpotensi mencederai tatanan demokrasi.

Dalam pernyataan sikap, GP Ansor menyoroti lima poin utama.

Pertama, mereka menolak pelaksanaan PSU kedua karena dinilai tidak menjunjung keadilan dan kepastian hukum.

Kedua, mereka menyayangkan jika PSU kembali digelar, karena bisa menimbulkan instabilitas sosial serta memperlebar jurang perbedaan di kalangan masyarakat akar rumput yang telah berpartisipasi secara damai.

Ketiga, GP Ansor mendorong seluruh pihak untuk menghormati hasil pemilu yang telah berlangsung secara LUBER JURDIL.
Keempat, mereka menilai pelaksanaan PSU kedua justru berpotensi memperburuk sistem pemerintahan dan menghambat proses pembangunan, serta membebani APBD yang bisa mengganggu alokasi anggaran infrastruktur dan sektor vital lainnya seperti pendidikan.

Kelima, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas, persatuan, dan keamanan masyarakat Palopo. Mereka juga menolak segala bentuk intervensi atau kepentingan politik yang dinilai dapat merusak proses demokrasi.

Akbar menekankan sikap organisasi ini lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap pentingnya menjaga proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Ia memastikan pernyataan GP Ansor tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, baik dari kalangan calon kepala daerah maupun penyelenggara pemilu seperti KPU atau Bawaslu.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tutupnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner