Gubernur Sulawesi Selatan Minta Forkopimda Undang Mahasiswa Bedah Isi Revisi UU KPK dan RKUHP
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. H. M. Nurdin Abdullah menyampaikan kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal tersebut diungkapkannya saat mengumpulkan seluruh pimpinan dan perguruan tinggi swasta maupun negeri di Baruga Patingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (27/9). Selain Rektor Unismuh Makassar, Wakil Rektor UNM, Wakil Rektor III UMI, Wakil Rektor Unibos dan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMP se-Kota Makassar hadir juga Kapolda Sulsel, Kepala Kejati Sulsel, Kasdem XIV Hasanuddin, Kepala BIN Sulsel, Sekda Pemprov Sulsel dan Wakil Ketua DPRD Sulsel.
“Kita coba bedah sama-sama isi revisi UU KPK dan RKUHP dengan seluruh adik-adik mahasiswa,” kata Prof. Nurdin Abdullah.
Dikatakan, Nurdin Abdullah, pertemuan di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel ini sebagai upaya untuk menenangkan para mahasiswa. Nurdin menjelaskan, pertemuan tersebut sekaligus menyikapi atas sikap pelajar SMA, SMK dan SMP yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa, agar tidak ikut terlibat lagi ke depannya.
“Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meredakan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi,” jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.(**)








