Gubernur Sulsel Ancam Copot Pejabatnya
Masih banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK membuat Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah mengambil sikap tegas.
Tak tanggung-tanggung, Nurdin Abdullah menyebut akan mencopot Kepala OPD yang tidak patuh pada peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut.
“Baguslah, nanti sampai akhir tidak mengumpulkan, ya itu dasar kita, tidak mungkin kita akan lanjutkan, (tidak mungkin, Jadi kepala OPD lagi),” tegas Nurdin Abdullah.
Dari data Inspektorat Sulawesi Selatan, tercatat 66 wajib lapor, sementara hanya 9 yang telah laporan LHKPN.
Padahal LHKPN, menjadi penting bagi pejabat negara, pasalnya mereka menerima tunjangan jabatan oleh negara
“Kalau LHKPN saja tidak dilaporkan lebih baik cari orang yang lebih patuh,” ungkapnya.(*****)









