Gubernur Sulsel Terkena OTT, KPK: Tunggu Pengumuman Resminya
Gubernur Sulsel Terkena OTT, KPK: Tunggu Pengumuman Resminya
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu, 27 Februari dini hari.
Plt Juru Bicara KPK. Ali Fikri kepada media mengungkapkan, OTT tersebut dílakukan di rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
“KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri.
Namun demikian, dia meminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK terkait kasus ini.
“Informasi lebih lengkap saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebut Ali Fikri
Adapun penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Sebelumnya, ramai beredar kabar, Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya díamankan tim KPK. Adapaun barang bukti yang ikut díamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca juga, Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kasus Dugaan KKN-nya
Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa Gubernur Sulsel Terkena OTT itu.(red)








