Honorer Kota Palopo Akan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Honorer Kota Palopo Akan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan Jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan pegawai Non ASN atau honorer yang ada pada lingkup Kota Palopo terima nantinya.
Hal ini terungkap saat Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Robby silaturahmi dengan Kepala Badan BKPSDM Kota Palopo yang membahas terkait Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Non ASN.
Kadinkes Kota Palopo Minta BPJS Kesehatan Warga yang Tidak Aktif supaya Dapat Teraktifasi Kembali
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Robby menyampaikan bahwa selain manfaat tersebut, ada manfaat lain. Manfaat tersebut seperti jaminan kecelakaan kerja yang berupa pemberian uang tunai atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.
Lainnya, kata Robby, manfaat program pengobatan seperti pelayanan pengobatan rumah sakit, layanan homecare, santunan selama tidak mampu bekerja serta santunan cacat sesuai jenis kecacatannya.
Untuk manfaat program peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan menerima santunan kematian dan beasiswa pendidikan. Bantuan ini untuk 2 orang anak peserta yang meninggal dunia/cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
Selanjutnya jaminan kematian manfaatnya uang tunai. Uang ini yang akan ahli waris terima ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. (meninggal dunia biasa/tanpa melihat penyebab meninggalnya).
Pejabat Pensiun Kota Palopo Terima Karip Taspen
“Manfaat program yang peserta terima seperti santunan kematian serta beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dengan masa iuran paling singkat 3 tahun,” terang Robby.
Sementara itu, Kepala Badan BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas member respon yang positif atas pemaparan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Hanya saja, terkait program kegiatan Pemerintahan, harus terlebih dahulu d|bicarakan kepada stake holder terkait dan juga pemangku jabatan.
Terpisah, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH juga memberi respon positif. Walikota bahkan meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BKPSDM Kota Palopo membuat kerjasama dan menekankan bahwa Non ASN yang di Kota Palopo ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekedar diketahui, saat ini jumlah pegawai Non ASN atau Honorer Kota Palopo sekitar 8,000 ribu orang. Angka ini sudah termasuk dengan yang ada pada setiap kelurahan.(ish)
