Horeeee,….. Tarif Listrik dan Tariff Adjusment Batal Dinaikkan

Tarif Listrik dan Tariff Adjusment Batal Dinaikkan, Penyebabnya

RENCANA kenaikan tarif listrik pada 1 Januari 2020 untuk pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) ditunda. Penundaan yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat

Kebijakan penundaan kenaikan tarif listrik golongan RTM tersebut, menurut Kementerian ESDM dimulai dengan menunda rencana kenaikan tariff adjusment.

“Belum ada kenaikan. Kita jaga kestabilan dulu,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Rencana kebijakan tariff adjusment , sambung Arifin, dinilai Pemerintah belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) tengah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.

Arifin meminta kepada PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan golongan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.

“Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini,” tegas Arifin.

Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA – RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Adapaun pada 2020 mendatang jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta.

Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu.

Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sementara itu, tarif golongan non subsidi (tariff adjustment) ), 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh.(***)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *