ICW Temukan Aktivitas Digital Pemerintah Dibiayai Rp90,45 M
ICW Temukan Aktivitas Digital Pemerintah Dibiayai Rp90,45 M
Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan pemerintah dalam kurun waktu 2014-2018 telah menggelontorkan dana di bidang aktivitas digital sekira 90,45 miliar rupiah. Dana ini menurut ICW digunakan untuk membiaya jasa influencer.
“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai 90,45 miliar rupiah,” kata Peneliti ICW Egi Primayogha, dikutip Jum’at 21 Agustus 2020.
Egi memaparkan, besaran rupiah tersebut didapatkan berdasarkan penelusuran singkat yang dilakukan pada tanggal 14 hingga 18 Agustus 2020 di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Secara umum, ICW menemukan total belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital di periode itu capai Rp 1,29 triliun,” kata Egi.
Tak hanya untuk influencer saja, jumlah rupiah tersebut juga meliputi penyediaan infrastruktur yang menunjang kegiatan kegiatan di ranah digital, tentang pengadaan untuk komputer, atau media sosial itu juga masuk dalam kategori ini. Namun bagian paling besar yakni Rp 90,45 tetap untuk membayar jasa influencer untuk 40 paket pengadaan.
Data yang didapat ICW, anggaran untuk aktivitas digital ini naik setiap tahunnya dari 2014 hingga 2018. Egi mengatakan, pada 2014-2016 memang tak begitu banyak anggaran yang digelontorkan, baru mulai 2017 dan 2018 angkanya meningkat.
baca juga: Empat Fokus Perencanaan Pembiayaan APBN 2021
“Kalau kita lihat di tahun 2014-2016 jumlah paket pengadaan terkait aktivitas digital masih minim gitu. Kalau kita lihat juga, jumlah pengadaan paling banyak di tahun 2018. Tetapi secara jumlah, nilai paket pengadaan di tahun 2017 mencapai yang paling tinggi, Rp 535,9 miliar,” kata Egi.
Egi mencontohkan anggaran pengadaan jasa influencer di kementerian atau lembaga di pemerintah pusat. Ia menyebut anggaran influencer tertinggi ada di …..
