Idris Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Palopo
Muh. Idris Akhirnya resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palopo, setelah diambil sumpah dan janjinya pada Rapat Paripurna Istimewa terkait pengucapan sumpah atau janji Pergantian antara Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019 yang dilaksanakan di ruang Paripurna kantor DPRD Kota Palopo, Kamis 23 Agustus 2018.
Pada paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A. Latif mengambil sumpah Muh Idris, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo H. Jamaluddin. SH, Para Anggota DPRD Kota Palopo dan Para pimpinan perangkat daerah serta para Undangan yang hadir.
Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A. Latif mengungkapkan pelaksanaan paripurna PAW tersebut berdasarkan. Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanghak 9 juli 2018 yang menegaskan pada pemilu 2014 Muh. Idris memenuhi syarat untuk menggantikan Almarhum Asli Kaspen.
” PAW sesuai dengan peraturan Undang undang yang ada, termasuk berita acara KPU Palopo yang menyebutkan Muh. Idrus memenuhi syarat untuk dilantik,” jelas Harisal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Jamaluddin SH berharap Muh. Idris dapat melanjutkan perjuangan rekannya Asli Kaspen.
“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik dengan waktu yang tersisa agar dapat beradaptasi sehingga fungsi sebagai anggota legeslatif dapat terlasana dan berjalan baik. ” tandas Jamaluddin.
Diketahui, pengambilan sumpah dan janji Muh. Idris yang merupakan kader DPC Hanura sebagai anggota DPRD Kota Paloopo menggantikan Asli Kaspen yang tutup usia pada 16 April 2018 lalu.(***)









