Koni Palopo

Imam Desa Diduga Tilap Honor Imam Masjid, Kades dan Sekdes Posi Luwu Diduga Terlibat

ilustrasi. (net)

LUWU, SPIRITKITA – Warga Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan keluhkan masa kepemimpinan mantan kepala Desa Posi, Hj Sanawiah.

Bagaimana tidak, saat masa kepemimpinan Hj Sanawiah terdapat SK honorer fiktif.

Dua warga tercatat di SK sebagai imam dan khatib masjid tanpa pengetahuan keduanya.

Sementara, honor imam dan khatib tersebut ditilap oleh Imam Desa (bukan orang yang tercatat pada SK).

Sebelumnya, PLT Kepala Desa Posi, Muhammad Arfail mengumpulkan aparatur dan masyarakat Desa Posi.

Saat itu, muncullah dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Desa, Hj Sanawiah.

Saat pertemuan tersebut, ada seorang warga Desa Posi yang tak ingin disebutkan namanya merasa keberatan karena namanya masuk dalam Surat Keterangan (SK) honorer sebagai imam masjid di Desa Posi.

“Jadi ada warga yang tak tahu menahu kalau ternyata namanya di SK kan sebagai imam, tapi untuk gaji honornya tidak pernah dia terima,”kata Muhammad Arfail.

Arfail mengaku tak tahu sejak kapan hal tersebut terjadi karena ia baru menjabat sebagai PLT Kepala Desa Posi.

Saya tidak bisa jelaskan terlalu banyak soal itu karena disini saya baru menjabat dan saya sudah dapat hal seperti ini.

“Disini saya akan coba rubah semua hal-hal yang tidak baik yang terjadi pada kepengurusan sebelumnya,” tambahnya.

Dari informasi yang diperoleh, pembuat SK honorer fiktif imam masjid di Desa Posi adalah Sekdes Posi, Dewi Irfan saat Hj Sanawiah menjabat sebagai Kepala Desa. (*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Admin




Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *