Indonesia Beraktivitas Kembali pada Juni 2020 dengan Lima Kisi-kisi
Indonesia Beraktivitas Kembali pada Juni 2020 dengan Lima Kisi-kisi
Indonesia diperkirakan dapat memulai berkativitas di luar rumah pada Juni 2020. Aktivitas tersebut akan bisa dimulai secara bertahap.
Hal ini merupakan hasil riset mengenai ‘nasib’ Covid-19 yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Sabtu, dirilis, Minggu, 17 Mei 2020.
“Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi. Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah,” ucap peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman.
Baca juga
- Pj Sekda Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Flat Brimob di Kecamatan Bua
- Bupati Luwu dan Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Brimob di Tiromanda
- Penyerahan Sertipikat BMD, Wakaf, dan PTSL di Palopo, Pemkot: Apresiasi Sinergi Pusat
- Pemerintah Kota Palopo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Jelang Pilkada Damai 2025
- Ketua Dekranasda Palopo Pamerkan Produk Unggulan di Hadapan Istri Wapres
Dalam konferensi pers bertajuk ‘Indonesia Bekerja Kembali’ Lima Kisi-kisi itu, adalah pertama kebijakan itu akan bisa dimulai dari daerah yang mengalami penurunan kasus covid-19. Indonesia Beraktivitas Kembali pada Juni
Disebutkan, saat ini terdapat empat wilayah yang sudah mulai menunjukkan penurunan kasus covid-19.
Empat wilayah tersebut, menurut LSI masuk ke dalam tipologi B (baik), Yaitu wilayah yang tambahan kasus hariannya menunjukan penurunan dari waktu-waktu meski tak drastis pasca-pemberlakuan PSBB.
Baca juga
- Ketua Dekranasda Palopo Pamerkan Produk Unggulan di Hadapan Istri Wapres
- Gubernur Sulsel Kerahkan 48 Personel Satpol PP Amankan PSU Pilkada Palopo
- Bupati Gowa Husniah Talenrang Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Sulsel
- Wagub Sulsel Fatmawati Sumbangkan Gaji Bulanan untuk Atasi Stunting dan Anak Putus Sekolah
“Keempat wilayah tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Ikrama.
Selain itu, Provinsi Bali yang diketahui tidak memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga menunjukkan penurunan kasus covid-19.
Kisi-kisi kedua yakni bagi warga yang rentan terinfeksi covid-19 masih tetap bisa bekerja melalui rumah. Sedangkan warga yang usianya tidak rentan diperbolehkan kembali bekerja di luar rumah.
“Data Indonesia menunjukan bahwa angka kematian akibat virus corona paling tinggi terdapat pada usia di atas 45 tahun. Di kelompok usia ini, hingga saat ini, angka kematiannya mencapai diatas 80% dari total jumlah kematian akibat covid-19,” imbuhnya.
Selain itu diketahui bahwa pemerintah melalui satuan gugus tugas nasional telah mengumumkan jika mereka yang usia di bawah 45 tahun boleh kembali kerja. Tentunya, imbauan dan kebijakan tersebut memiliki legitimasi data dan keilmuwan.
Baca juga
- Mentan Amran Tolak Lobi Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar: “Saya Membela Rakyat, Bukan Koruptor”
- 714 CPNS Kemendiktisaintek Mundur, DPR Minta MenPAN-RB Evaluasi Rekrutmen ASN
- Ketua Komisi III DPR RI Dukung Wacana Penghapusan SKCK, Ini Alasannya
- Jaga Integritas! Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR atau Bingkisan Lebaran
Kisi-kisi ketiga yakni bagi warga yang memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, jantung, paru dianjurkan untuk tetap bekerja di rumah selama pandemi ini.
Keempat, dengan memulai gaya hidup yang artinya warga diizinkan kembali aktivitas namun tetap menjaga protokol kesehatan.
Kisi yang terakhir yakni semua pihak diharapkan bisa berperan serta untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah saat melakukan aktivitas.(red)
