Indonesia Beraktivitas Kembali pada Juni 2020 dengan Lima Kisi-kisi
Indonesia Beraktivitas Kembali pada Juni 2020 dengan Lima Kisi-kisi
Indonesia diperkirakan dapat memulai berkativitas di luar rumah pada Juni 2020. Aktivitas tersebut akan bisa dimulai secara bertahap.
Hal ini merupakan hasil riset mengenai ‘nasib’ Covid-19 yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Sabtu, dirilis, Minggu, 17 Mei 2020.
“Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi. Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah,” ucap peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman.
Baca juga
- Pj Wali Kota Palopo Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Masyarakat
- PT Vale Perkuat Narasi Keberlanjutan dengan Media
- Pemkot Palopo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 4.000 Pekerja Rentan dan Nelayan
- Evaluasi BUMD, Wali Kota Makassar: Kalau Tidak Bermanfaat, Untuk Apa Dipertahankan?
- Jelang PSU Pilwalkot Palopo, Naili Trisal Silaturahmi dengan Haidir Basir di Makassar
Dalam konferensi pers bertajuk ‘Indonesia Bekerja Kembali’ Lima Kisi-kisi itu, adalah pertama kebijakan itu akan bisa dimulai dari daerah yang mengalami penurunan kasus covid-19. Indonesia Beraktivitas Kembali pada Juni
Disebutkan, saat ini terdapat empat wilayah yang sudah mulai menunjukkan penurunan kasus covid-19.
Empat wilayah tersebut, menurut LSI masuk ke dalam tipologi B (baik), Yaitu wilayah yang tambahan kasus hariannya menunjukan penurunan dari waktu-waktu meski tak drastis pasca-pemberlakuan PSBB.
Baca juga
- Evaluasi BUMD, Wali Kota Makassar: Kalau Tidak Bermanfaat, Untuk Apa Dipertahankan?
- Pj Wali Kota Palopo Laporkan Kesiapan PSU ke Gubernur Sulsel
- Wali Kota Makassar Tinjau Pasar Tradisional, Tinjau Harga Pangan dan Infrastruktur
- Badan Hisab Rukyat Sulsel Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 1 Maret
“Keempat wilayah tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Ikrama.
Selain itu, Provinsi Bali yang diketahui tidak memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga menunjukkan penurunan kasus covid-19.
Kisi-kisi kedua yakni bagi warga yang rentan terinfeksi covid-19 masih tetap bisa bekerja melalui rumah. Sedangkan warga yang usianya tidak rentan diperbolehkan kembali bekerja di luar rumah.
“Data Indonesia menunjukan bahwa angka kematian akibat virus corona paling tinggi terdapat pada usia di atas 45 tahun. Di kelompok usia ini, hingga saat ini, angka kematiannya mencapai diatas 80% dari total jumlah kematian akibat covid-19,” imbuhnya.
Selain itu diketahui bahwa pemerintah melalui satuan gugus tugas nasional telah mengumumkan jika mereka yang usia di bawah 45 tahun boleh kembali kerja. Tentunya, imbauan dan kebijakan tersebut memiliki legitimasi data dan keilmuwan.
Baca juga
- Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB: Peserta Tidak Akan Menganggur
- Mentan Andi Amran dan Kemenaker Kerja Sama Percepat Swasembada Pangan
- Wamenag: Penetapan 1 Ramadan di Indonesia, Singapura Tak Ada Perbedaan
- Wamenag Berharap Idul Fitri 1446 H Antara Pemerintah dan Muhammadiyah Bertepatan
Kisi-kisi ketiga yakni bagi warga yang memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, jantung, paru dianjurkan untuk tetap bekerja di rumah selama pandemi ini.
Keempat, dengan memulai gaya hidup yang artinya warga diizinkan kembali aktivitas namun tetap menjaga protokol kesehatan.
Kisi yang terakhir yakni semua pihak diharapkan bisa berperan serta untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah saat melakukan aktivitas.(red)
