URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
“Pisah” JK, Ini Kata Jokowi
Konstitusi Pasal 7 UUD RI Tahun 1945 yang mengatur presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan menjadi penghambat capres Joko Widodo untuk berduet kembali dengan Jusuf Kalla.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara Silaturahmi Bersama Jusuf Kalla yang juga dihadiri para ulama di Makassar dan sekitarnya.
Diketahui, Jusuf Kalla sendiri menjabat sebagai wapres pada periode 2004 sampai dengan 2009 bersama dengan Susilo Bambang Yudhoyono. JK kembali menjadi wapres bersama Joko Widodo pada periode 2014 sampai 2019.
“Karena sudah hampir 4,5 tahun ini kami berdua yang namanya masalah itu tidak pernah sama sekali. Berbeda sering tapi bermasalah tidak pernah. Beda kadang-kadang tidak apa-apa, tetapi tidak pernah mengalami masalah,” kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa banyak belajar soal politik dari Jusuf Kalla. Apalagi beliau adalah sangat senior dan memiliki pengalaman panjang di perpolitikan. “Jadi hal-hal yang kami berdua ini sudah kerjakan selama 4 tahun, kalau ada hal-hal yang setengah penting atau penting pasti, kami berdiskusi bersama,” kata Jokowi.
Ia pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jusuf Kalla, apalagi JK mengaku akan membereskan persoalan di Indonesia bagian timur. Menurut Jokowi, JK adalah orang yang selalu menepati perkataannya.
“Tadi bisik-bisik (Pak JK mengatakan) ‘Sudahlah Pak, Pak Jokowi serahkan saja semuanya Sulawesi, Indonesia bagian timur kepada saya’, kalau Pak Jusuf Kalla sudah ngomong seperti itu, ya, saya bisa tidur pulas,” kata Jokowi.(****)









