Jadi Pengedar Narkoba, Warga di Dampelas Donggala Ditangkap Polisi

Penangkapan pengedar narkoba di Donggala

DONGGALA – Seorang warga Dusun I, Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng dítangkap polisi atas dugaan pengedaran narkoba di wilayah tersebut.

“WS (35) dítangkap di Rerang pada Selasa malam, 23 Februari 2021, sekitar pukul 19.15 WITA,” kata Humas Polres Donggala, Ipda Baqiri, Kamis (25/2/2021).

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 9 paket serbuk bening yang díduga sabu.

Selain itu sebuah gunting, korek gas, 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, satu Unit HP Nokia warna pink juga turut díamankan.

“Tim Saroja Polsek Damsol menerima informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti díamankan di Polsek Damsol. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *