Jalan Dua Jalur Bagian Utara Kota Palopo Diperpanjang 1 Km

judas amir

Walikota Palopo , HM Judas Amir dan beberapa pejabat Pemkot terkait, melakukan Konsultasi dengan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah di Makassar, Ir. Miftachul Munir, MT terkait Pembangunan Jalan di wilayah Kota Palopo, Senin, 28 Januari 2019.

Dalam konsultasi tersebut, ada beberapa prioritas dalam penanganan jalan dikonsultasikan dan beberapa hal penting lainnya.

Baca: Jokowi Hadiri HUT NU

Walikota bertemu dengan Kepala Balai Besar jalan dan jembatan Xlll Prov. Sul-Sel Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR di Baddoka Makassar, untuk meminta prioritas peningkatan jalan negara yang melintasi Kota Palopo, antara lain, Pelebaran jalan Negara Poros Jalan Jend. Sudirman, Songka-Sampoddo (Lanjutan 2 jalur: 4 Km), Pelebaran jalan negara Poros Jalan Andi Djemma (Depan Palopo Pos-Telkom : 1 Km), Pelebaran Jalan Negara poros jln.Sultan Hasanuddin-jln.Dr.Ratulangi (depan masjid Agung-Makam Pahlawan : 1,5 Km) dan Pelebaran jalan negara poros Jln.Dr.Ratulangi ( Jembatan Sungai Andoli-Jembatan Miring, lanjutan 2 jalur : 8 Km)

“Mengingat poros dimaksud sudah sangat padat dilintasi aktifitas lalulintas jalan raya masyarakat kota dan trans Sulawesi sehingga sangat rawan mengundang lakalantas jika tidak segera dilebarkan,” kata Walikota Palopo seperti yang dilansir Humas Pemkot Palopo.

Intinya konsultasi ini, Walikota minta jalur dua mulai dari Sampoddo sampai jembatan miring sepanjang kurang lebih 14 km. Dan Tahun 2019 akan dikerjakan dulu 1 km, yaitu poros ratulangi.

Balai Besar menjanjikan untuk merampungkan poros yg diusulkan oleh Walikota, termasuk Jembatan Mungkajang. Yang akan menghubungkan Jalan Memed melewati sungai mawa

Dalam konsultasi ini Walikota Palopo Judas Amir di dampingi oleh Kepala Bappeda Palopo Firmansyah DP, Inspektur Kota Palopo H. Samil Ilyas, Kepala BPKAD Kota Palopo Hamzah Jalante.(*****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *